Lompat ke isi

Perjanjian damai Bahrain–Israel

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 16 Desember 2021 15.05 oleh Medelam (bicara | kontrib)
Perjanjian damai Bahrain–Israel
Penengah
Pihak
BahasaArab, Inggris, Ibrani

Perjanjian damai Bahrain–Israel adalah sebuah perjanjian damai untuk normalisasi hubungan diplomatik yang disepakati oleh Bahrain pada 11 September 2020.[1] Bahrain menjadi negara Arab keempat yang mengakui Israel dan yang kedua dalam sebulan. Perjanjian tersebut akan dibuat resmi dengan acara penandatanganan pada 15 September 2020 di Gedung Putih.[2]

Referensi

  1. ^ "Bahrain to recognize Israel as UAE deal set to be signed". Star Tribune. September 11, 2020. 
  2. ^ Magid, Jacob (September 11, 2020). "Bahrain to establish full diplomatic relations with Israel, Trump announces". www.timesofisrael.com. 

Pranala luar

Lihat pula

Templat:Diplomasi Arab–Israel