Lompat ke isi

Barang modal

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 26 Desember 2022 09.51 oleh Arya-Bot (bicara | kontrib) (Transaksi: clean up)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Barang modal adalah barang yang sifatnya tahan lama yang digunakan dalam produksi produk berupa barang ataupun jasa. Barang modal adalah salah satu dari tiga barang produsen yang digunakan dalam bisnis dimana dua lainnya adalah tanah dan tenaga kerja. Ketiganya dikenal sebagai faktor produksi primer untuk menghasilkan barang atau jasa.[1] Pengadaan barang modal umumnya diperoleh dari pembiayaan investasi.[2]

Pengelompokan barang modal berasal pada zaman ekonomi klasik dan tetap menjadi cara pengelompokan yang dominan. Banyak pengertian dan gambaran mengenai produksi barang modal yang telah diajukan dalam berbagai karya tulis ilmiah. Barang modal pada umumnya dianggap sebagai satu di antara produk intensif modal yang terdiri dari banyak bagian. Mereka sering kali digunakan sebagai sistem perpabrikan atau layanan itu sendiri.

Contohnya meliputi sistem penyimpanan dan penerimaan otomatis, peralatan uji coba otomatis, kapal perang, sistem bagasi, pusat data, alat pengeboran minyak, peralatan kereta luncur, pabrik pembuatan semikonduktor, dan turbin angin. Produksinya sering ditata dalam bentuk proyek dengan beberapa pihak bekerja sama dalam jaringan. Daur hidup barang modal pada umumnya terdiri dari penawaran, teknik dan pembelian, pabrik, komisi, perawatan, dan terkadang dekomisi.[3][4]

Transaksi

[sunting | sunting sumber]

Transaksi yang terkait dengan barang modal termasuk jenis transaksi yang menyebabkan terjadinya aliran sumber daya ekonomi. Transaksi barang modal merupakan transaksi modal dan keunagan bila ditinjau dari neraca pembayaran. Kegiatan transaksi barang modal umumnya diadakan bersamaan dengan kegiatan investasi modal langsung dan investasi portofolio.[5]

Lembaga pembiayaan merupakan penyedia barang modal dengan sumber keuangan yang tidak secara langsung melalui masyarakat. Penyediaan barang modal oleh lembaga pembiayaan merupakan bentuk penyediaan keuangan secara tidak langsung. Kegiatan pembiayaan oleh lembaga pembiayaan dilakukan oleh perusahaan pembiayaan.[6] Dana hasil emisi pada pasar perdana juga dapat digunakan untuk melakukan pengadaan barang modal. Pengadaan ini kemudian dimanfaatkan untuk memproduksi barang dan jasa.[7]

Pengembangan ekonomi

[sunting | sunting sumber]

Pengadaan barang modal merupakan bagian dari investasi yang membentuk nilai tambah pada ekonomi suatu negara. Produktivitas produksi barang dan jasa meningkat seiring pembelian barang modal dan perlengkapan produksi. Aliran modal yang diperoleh melalui investasi akan mempercepat pertumbuhan ekonomi dalam suatu perusahaan. Peningkatan pertumbuhan ekonomi kemudian akan menaikkan tingkat kepercayaan investor untuk melakukan investasi di perusahaan tersebut. Hal yang sama berlaku pada ekonomi daerah. Kondisi ini kemudian mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.[8] Investasi berbentuk barang modal juga dapat menambah ketersediaan modal dan pendapatan nasional. Dampak dari kondisi demikian ialah percepatan pembangunan ekonomi. Proses pemberian investasi dalam bentuk barang modal dapat disediakan oleh bank. Jenis investasi dapat dalam bentuk pembiayaan oleh perbankan syariah atau pemberian kredit dalam bank konvensional.[9]

  1. ^ Ekonomi, Warta (2020-06-23). "Apa Itu Barang Modal?". Warta Ekonomi. Diakses tanggal 2020-10-27. 
  2. ^ Nasution, Muhammad Lathief Ilhamy (2018). Manajemen Pembiayaan Bank Syariah (PDF). Medan: FEBI UIN-SU Press. hlm. 5. ISBN 978-602-6903-23-5. 
  3. ^ Blanchard B.S. (1997). An enhanced approach for implementing total productive maintenance in the manufacturing environment. J Qual Maint Eng 3(2):69–80; Hicks C., Earl C.F., McGovern T. (2000). An analysis of company structure and business processes in the capital goods industry in the UK. IEEE Trans Eng Manag 47(4):414–423; Hobday M. (1998). Product complexity, innovation and industrial organisation. Res Policy 26(6):689–710; Vianello G, Ahmed S (2008). Engineering changes during the service phase. In: Proceedings of the ASME 2008 design engineering technical conference, New York.
  4. ^ Jasper Veldman, Alex Alblas. (2012). Managing design variety, process variety and engineering change: a case study of two capital good firms. Research in Engineering Design 23 (4) 269–290.
  5. ^ Sugiyono, F. X. (2002). Neraca Pembayaran: Konsep, Metodologi,dan Penerapan (PDF). Jakarta: Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan, Bank Indonesia. hlm. 2–3. ISBN 979-3363-03-7. 
  6. ^ Abdullah, T., dan Sintha Wahjusaputri (2018). Bank dan Lembaga Keuangan (PDF) (edisi ke-2). Jakarta: Mitra Wacana Media. hlm. 15. 
  7. ^ Iska, S., dan Ifelda Nengsih (2016). Manajemen Lembaga Keuangan Syariah Non Bank: Teori, Praktek, dan Regulasi (PDF). Padang: CV. Jasa Surya. hlm. 134. ISBN 978-602-8860-62-8. 
  8. ^ Rachmawati, F. dan Rina Trisnawati (2019). "Pengaruh Desentralisasi Fiskal dan Pendapatan Asli Daerah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi dengan Investasi Swasta Sebagai Variabel Moderating" (PDF). Prosiding STIE BPD Accounting Forum. 1: 335. ISBN 978-602-7436-72-5. 
  9. ^ Asngari, Imam (2014). Meutia, I., dkk., ed. "Pengaruh Pembiayaan Bank Syariah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia" (PDF). Seminar Nasional Hasil-Hasil Penelitian dan SILATNAS IV FORDEBI: 639. ISBN 979-587-522-1.