Peraturan Daerah Kabupaten/Kota
Tampilan
Peraturan Daerah Kabupaten/Kota adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dengan persetujuan bersama Bupati/Walikota1.
Referensi
[sunting | sunting sumber]1) https://bphn.go.id/data/documents/11uu012.pdf