Oetomo Ramelan
Utomo Ramelan | |
---|---|
Wali Kota Surakarta ke-8 | |
Masa jabatan 17 Februari 1958 – 23 Oktober 1965 | |
Presiden | Sukarno |
Gubernur | Soekardji Mangoen Koesoemo Hadisoebeno Sosrowerdojo Mochtar |
Informasi pribadi | |
Lahir | 1919 Surakarta, Hindia Belanda |
Meninggal | kira-kira 1965 Surakarta, Jawa Tengah |
Kebangsaan | Indonesia |
Partai politik | PKI |
Sunting kotak info • L • B |
Oetomo Ramelan (ER, EYD: Utomo Ramelan) (Lahir di Surakarta, 1919. Meninggal, kira-kira 1965) adalah Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah yang menjabat dari 17 Februari 1958 hingga 23 Oktober 1965. Ia dikenal sebagai Wali Kota yang berasal dari PKI.
Keluarga
Utomo adalah salah satu dari 5 bersaudara keluarga Ramelan yang terpandang.[1] Beberapa saudaranya adalah Utoyo Ramelan yang menjadi diplomat dan Utami Ramelan yang merupakan istri dari KSAU pertama Suryadi Suryadarma.[2]
Riwayat Hidup
Keterlibatan dengan PKI
Utomo Ramelan awalnya adalah guru namun masuk politik dan bergabung dengan PKI. Ketika G30SPKI meletus, Utomo mendukung Dewan Revolusi. Saat G30S berhasil dipadamkan dan tentara bergerak menuju Solo, Utomo Ramelan diciduk. Ketika para tahanan PKI diikat, dan dibariskan oleh tentara (mungkin menuju tempat eksekusi), Utomo Ramelan diperlakukan lain. Dirinya diikat dan dimasukkan ke dalam kandang semacam kandang hewan di kebun binatang. Nasibnya tak jelas, kemungkinan besar dieksekusi.[2]
Wali Kota Surakarta
Ia adalah Wali Kota yang mendirikan lokalisasi dan merelokasi para PSK di sebuah lokalisasi yang terkenal dengan nama Silir. Selain itu, pada masa kepemimpinannya berdiri Universitas Kota Praja Surakarta (UPKS) yang merupakan cikal-bakal UNS saat ini. Saat masih berdiri, UPKS menjadi tempat berkembangnya ilmu tentang sosialisme yang kemudian berkembang di universitas-universitas di Indonesia, sehingga seiring dengan ditumpasnya G30SPKI, UPKS dibubarkan karena terdapat larangan hal-hal yang berbau sosialisme/komunisme.
Referensi
Didahului oleh: Muhammad Saleh Werdisastro |
Wali Kota Surakarta 1958 - 1965 |
Diteruskan oleh: Th. J. Soemantha |