Lompat ke isi

Medan Tuntungan, Medan

Koordinat: 3°31′28″N 98°37′46″E / 3.524583°N 98.629368°E / 3.524583; 98.629368
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Medan Tuntungan)
Medan Tuntungan
Kantor Camat Medan Tuntungan
Kantor Camat Medan Tuntungan
Peta lokasi Kecamatan Medan Tuntungan
Peta lokasi Kecamatan Medan Tuntungan
Medan Tuntungan di Sumatra Utara
Medan Tuntungan
Medan Tuntungan
Peta lokasi Kecamatan Medan Tuntungan
Koordinat: 3°31′28″N 98°37′46″E / 3.524583°N 98.629368°E / 3.524583; 98.629368
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
KotaMedan
Pemerintahan
 • CamatHarry Indrawan Tarigan[1]
Populasi
 • Total97.249 jiwa
 • Kepadatan4.703/km2 (12,180/sq mi)
Kode pos
20134 - 20141
Kode Kemendagri12.71.07 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS1275010 Edit nilai pada Wikidata
Luas20,68 km²
Kepadatan4703
Desa/kelurahan9 kelurahan
Situs webmedantuntungan
Peta
PetaKoordinat: 3°31′2.10814″N 98°36′58.85377″E / 3.5172522611°N 98.6163482694°E / 3.5172522611; 98.6163482694

Medan Tuntungan adalah salah satu kecamatan dari 21 kecamatan yang berada di wilayah Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

Kecamatan Medan Tuntungan berbatasan dengan Kabupaten Deli Serdang di sebelah barat dan selatan, Kecamatan Medan Johor di sebelah timur, dan Kecamatan Medan Selayang di sebelah utara. Graha Maria Annai Velangkanni, gereja Katolik dengan gaya arsitek India, yang menjadi salah satu tempat wisata rohani di Kota Medan, berada di wilayah kecamatan ini.

Demografi

[sunting | sunting sumber]
Gereja GBKP Bena Meriah yang terletak di wilayah Kecamatan Medan Tuntungan.

Pada tahun 2020, Kecamatan Medan Tuntungan mempunyai penduduk sebanyak 97.249 jiwa. Sebanyak 48.243 jiwa berjenis kelamin laki-laki dan sebanyak 49.006 jiwa berjenis kelamin perempuan.[3] Luasnya adalah 20,68 km² dan kepadatan penduduknya adalah 4.703 jiwa/km².[2]

Sebagai salah satu kecamatan di Kota Medan, suku penduduk di kecamatan ini cukup beragam. Batak (khususnya etnis Karo dan Toba), Melayu, dan Jawa merupakan suku yang paling banyak di kecamatan ini. Selain itu, ada juga suku lain seperti Tionghoa, Nias, Minangkabau, Sunda, India, Pesisir, Bugis, dan lainnya.

Pada tahun 2019, tercatat bahwa agama yang dianut oleh penduduk Kecamatan Medan Tuntungan ada lima yakni Islam, Protestan, Katolik, agama Hindu, dan agama Buddha. Penduduk yang beragama Islam tercatat sebanyak 62.396 jiwa. Lalu yang beragama Protestan sebanyak 19.414 dan Katolik sebanyak 10.301. Sedangkan penganut agama Hindu sebanyak 133 jiwa dan agama Buddha sebanyak 101 jiwa.[4]

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri tahun 2021, penduduk kecamatan Medan Tuntungan sangat beragam dalam agama yang dianut. Adapun persentasi penduduk Kecamatan Medan Tuntungan berdasarkan agama yang dianut ialah, yang memeluk agama Kristen sebanyak 60,58% dimana Protestan 51,58% dan Katolik 9,00%, kemudian sebagian besar lainnya beragama Islam yakni 38,00%. Pemeluk agama Buddha dari keturunan Tionghoa sebanyak 1,28% dan sebagian kecil lainnya adalah Hindu 0,14%.[5][6] Sementara untuk rumah ibadah, terdapat 48 masjid, 56 gereja, 5 vihara, dan 1 pura.[7]

Yang terletak di kecamatan ini

[sunting | sunting sumber]

Beberapa fasilitas umum yang ada di Kecamatan Medan Tuntungan, di antaranya adalah:

Rumah ibadah

[sunting | sunting sumber]

Fasilitas umum

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Permatasari, Indah (12 November 2021). "Nama-Nama Camat dan Lurah yang Baru Dilantik Wali kota Medan". sumut.idntimes.com. Diakses tanggal 14 Januari 2022. 
  2. ^ a b "Kota Medan Dalam Angka 2021" (pdf). www.medankota.bps.go.id. hlm. 7, 63. Diakses tanggal 25 Mei 2021. 
  3. ^ Abdullah, dkk. 2021, hlm. 42.
  4. ^ Abdullah, dkk. 2021, hlm. 43.
  5. ^ "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2022" (visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 15 Januari 2022. 
  6. ^ "Penduduk Menurut Wilayah dan Agama yang Dianut di Kota Medan". www.sp2010.bps.go.id. Diakses tanggal 24 Mei 2021. 
  7. ^ "Kota Medan Dalam Angka 2020" (pdf). www.medankota.bps.go.id. hlm. 195. Diakses tanggal 25 Mei 2021. 

Daftar pustaka

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]