Lompat ke isi

Daftar Raja Bahrain

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Raja Bahrain)

Posisi Raja Bahrain pertama kali muncul pada Februari 2002 ketika Emir Bahrain Hamad ibn Isa al-Khalifah memberikan dirinya sendiri gelar Raja. Praktis, ketika itu, posisi emir untuk Raja Bahrain sebagai kepala negara dan penuh kekuasaan absolut. Tetapi Hamad ibn Isa al-Khalifah, raja sekarang dapat terancam kekuasaannya dikarenakan adanya reformasi.

Daftar Pergantian Kekuasaan

[sunting | sunting sumber]

Pergantian Kekuasaan (Hakim)

[sunting | sunting sumber]
- penggabungan tiga regenerasi -
  • Sheikh Sulman ibn Ahmad Al Khalifah:(1796-1825)
  • Sheikh Khalifah ibn Sulman Al Khalifah:(1825-1834)
  • Sheikh Muhammad ibn Khalifah Al Khalifah(pertama):(1834-1842)
  • Sheikh Hamad ibn `Isa Al Khalifah:(14 Februari 2002-sekarang).

Presiden Dewan Negara

[sunting | sunting sumber]

CATATAN:

Tipe pergantian kekuasaan:
  • (a) pada 16 Agustus 1971: Hakim al-Bahrayn ("Ruler of Bahrain");
  • (b) 16 Agustus 1971-14 Februari 2002: Amir ad-Dawlat al-Bahrayn(Amir of the State of Bahrain);
  • (c) dari 14 Februari 2002: Malik al-Bahrayn (Raja Bahrain)

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]


Lihat pula

[sunting sumber]