Lompat ke isi

Adji Raden Djokoprawiro

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Adji Raden Djokoprawiro
Djojoprawiro, Djokoprawiro (duduk di tengah), dan Afloes, 1948

Adji Raden Djokoprawiro adalah seorang wartawan dan birokrat Indonesia kelahiran Tenggarong, Kalimantan pada tanggal 15 Agustus 1915. Ia lulus dari MULO Makassar dan Handelspractijk School di Surabaya tahun 1941. Ia masuk partai Persatuan Indonesia Raya (PIR)

Pada 1933, ia pernah menjadi Ketua J.I.B. Cabang Malang dan Sekretaris Umum Hoofdbestuur Suluh Pemuda Indonesia. Dari 1934 sampai 1936, ia menjabat sebagai pengurus dan Guru Kepala H.I.S. Partikelir di Tenggarong. Ia kemudian menjadi wartawan. Dari 1937 sampai 1941, ia menjabat dalam Jawatan-jawatan Kehutanan, Pamongpraja, Keuangan Swapraja, Pertanian dan PTT. Pada zaman pendudukan Jepang, ia diangkat sebagai Kepala Penjawat (Guncho, Kepala Distrik). Setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia, dari 1947 sampai 1949, jabatan-jabatan yang dipegang olehnya antara lain sebagai: Patih (Kepala Pemerintah Negeri); Ketua Dewan Dajak (Kutai Ulu); Ketua Dewan Kutai; Wakil Ketua Majelis Pemerintah Daerah Kalimantan Timur dan kemudian sebagai anggota Delegasi BFO pada Konferensi Meja Bundar di Belanda. Pada masa Republik Indonesia Serikat, ia menjabat sebagai anggota Senat DPR RIS mewakili Kalimantan Timur.

Sejak masa Negara Kesatuan Republik Indonesia, ia menjabat sebagai anggota DPR RI. Disamping itu, pada bulan Agustus 1950, ia diangkat selaku anggota Penasihat Delegasi Indonesia ke-Sidang Biasa ke-8 Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York. Kemudian, turut pula dalam Delegasi Indonesia untuk konferensi Uni Parlementer ke Amerika Serikat.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]