Lompat ke isi

Daftar film Indonesia yang dicekal

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sensor terhadap media di Indonesia diberlakukan dalam berbagai tingkatannya sejak masa Demokrasi Terpimpin hingga Reformasi. Pada masa Orde Baru khususnya sensor ini dijalankan dengan sangat ketat. Hingga kini lebih dari 60 buah film dilarang beredar. Sebagian besar dari film-film itu diproduksi pada masa Orde Baru. Film-film yang kena celak itu ada yang tertahan bertahun-tahun di meja sensor atau ditarik dari peredaran karena protes dari segolongan orang atau masyarakat. Film harus disensor berlapis-lapis melalui berbagai lembaga seperti Departemen Penerangan dan Laksusda. Bahkan pejabat publik pun dapat menghentikan pemutaran film karena alasan pribadi.

Pada masa Reformasi sekalipun, yang konon menjalankan keterbukaan, masih ada film-film yang dilarang beredar karena berbagai alasan.

Daftar film yang dilarang

[sunting | sunting sumber]

Berikut ini adalah daftar film Indonesia yang kena cekal sejak masa Demokrasi terpimpin, hingga Reformasi, dan alasan-alasannya:

Tahun rilis Judul film Alasan dicekal Ref.
1961 Pagar Kawat Berduri Diganyang oleh Partai Komunis Indonesia, diselamatkan oleh Presiden Soekarno, namun tetap tak bisa diputar di bioskop.
1972 Tiada Jalan Lain Karena produsernya, Robby Tjahjadi, terlibat dalam kasus penyelundupan mobil mewah.
Romusha Dianggap dapat mengganggu hubungan dengan Jepang, pada masa Perang Dunia II melalui Pendudukan Jepang.
1976 Inem Pelayan Sexy Diharuskan berganti judul dari judul semula "Inem Babu Seksi".
Belanda Saidjah dan Adinda Judul berubah dari "Max Havelaar" dan menggambarkan Max Havelaar yang berhati mulia, sementara penguasa pribumi justru menghisap rakyat.
1977 Wasdri Skenarionya dianggap bisa menyinggung pejabat Kejaksaan Agung, karena Wasdri, buruh angkut di Pasar Senen, Jakarta, hanya diberi upah oleh seorang istri jaksa hanya separuh dari yang biasanya ia terima.
Yang Muda, Yang Bercinta Dianggap mengakomodasi teori revolusi dan kontradiksi dari paham komunis.
1978 Bung Kecil Isinya tentang orang muda yang melawan feodalisme.
Bandot Tua Dipangkas habis-habisan dan diganti judulnya menjadi "Cinta Biru", karena kata “Bandot” dinilai bermakna negatif.
Jurus Maut
Kuda-Kuda Binal
Petualang-Petualang Judulnya diharuskan diubah dari “Koruptor, Koruptor”. Film ini mengisahkan berbagai bentuk korupsi besar-besaran.
1982 Australia The Year of Living Dangerously Film Australia tentang Jakarta di bawah masa Demokrasi Terpimpin pada tahun 1965. Film ini sempat dilarang pada masa Orde Baru karena dianggap menggambarkan sesuatu yang tidak sesuai dengan sejarah. Di dalam film ini terdapat adegan penembakan massal yang dilakukan oleh sepasukan tentara berbaret merah. Larangan ini dicabut pada tahun 1999, sejak awal masa Reformasi dan setelah rezim Orde Baru berakhir. [1]
1983 Buah Hati Mama Memuat dialog tentang kakek yang pintar menyanyi karena berteman dengan mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso. Bagian ini dipangkas habis.
1984 Tinggal Landas Sutradaranya, Sophan Sophiaan, diminta menambahkan kata "Buat Kekasih" menjadi "Tinggal Landas buat Kekasih" (1984), karena Indonesia saat itu sedang dalam proses "tinggal landas".
1988 Pembalasan Ratu Laut Selatan / Lady Terminator (Internasional) Film ini dianggap sangat menghebohkan saat dirilis karena menonjolkan unsur eksploitasi kekerasan dan seks. Setelah banyak protes masyarakat, film ini ditarik dari peredaran oleh Badan Sensor Film (BSF). Setelah disensor ulang pada tahun 1994, film ini diharuskan berganti judul dari judul semula "Misteri Pusaka Laut Selatan", dan durasi filmnya dipangkas menjadi 80 menit.
1989 Kanan Kiri OK Diharuskan berganti judul dari judul semula "Kiri Kanan OK", karena kata 'Kiri' memberi kesan PKI.
Nyoman dan Presiden Diminta agar judulnya diubah menjadi Nyoman dan Bapaknya, Nyoman dan Kita, Nyoman dan Bangsa, Nyoman dan Merah Putih, atau Nyoman dan Indonesia. Film ini akhirnya berjudul "Nyoman Cinta Merah Putih".
2001 Jepang Merdeka 17805 Film Jepang tentang andil Tentara Kekaisaran Jepang dalam proses kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945.
2004 Satu Kecupan Film ini semula berjudul "Buruan Cium Gue" atau "Boleh Cium Gue". Diprotes oleh Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym (pendiri Pondok Pesantren Daarut Tauhiid) dan Majelis Ulama Indonesia, karena dianggap mengusik perasaan susila masyarakat.
2006 Pocong Lembaga Sensor Film melarang film ini beredar karena dianggap sadis, menimbulkan luka lama, membawa unsur suku, agama, ras dan budaya serta pemerkosaan yang brutal.
2008 ML (Mau Lagi) Film ini sempat dilarang beredar karena judul film yang semula ini mengandung unsur pornografi. Tetapi, judul film yang sempat bermasalah di Lembaga Sensor Film sudah 3 kali ganti nama, diganti menjadi "My Love", kemudian "My Love Forever", dan pada akhirnya diresmikan dengan nama "Cintaku Selamanya". [2]
2009 Suster Keramas Diprotes oleh Majelis Ulama Indonesia karena dianggap mengusik perasaan susila masyarakat.
Australia Balibo Film Australia yang berdasarkan peristiwa Balibo Five, kelompok jurnalis Australia yang tewas pada tanggal 16 Oktober 1975, sebelum invasi Indonesia ke Timor Timur. [3]
2024 Thaghut Film ini semula berjudul "Kiblat", film tersebut menuai kontroversi karena judulnya serta posternya yang menampilkan orang melakukan gerakan rukuk dengan posisi kepala menghadap ke atas, karena dianggap terlalu eksplisit dan sadis, serta mempromosikan kampanye hitam sekaligus melecehkan terhadap agama Islam. Selain itu, film tersebut menghadapi somasi dari para dukun putih karena dianggap memberikan pandangan negatif terhadap dukun di Indonesia. [4][5][6][7]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]