Kabinet Pembangunan II
Kabinet Pembangunan II | |
---|---|
Kabinet Pemerintahan Indonesia | |
Dibentuk | 28 Maret 1973 |
Diselesaikan | 29 Maret 1978 |
Struktur pemerintahan | |
Kepala negara | Soeharto |
Kepala pemerintahan | Soeharto |
Wakil kepala pemerintahan | Hamengkubuwana IX |
Jumlah menteri | 22 |
Total jumlah menteri | 25 |
Partai anggota | Golongan Karya Partai Persatuan Pembangunan Partai Demokrasi Indonesia Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Independen |
Sejarah | |
Pendahulu | Kabinet Pembangunan I |
Pengganti | Kabinet Pembangunan III |
Artikel ini adalah bagian dari seri |
Politik dan ketatanegaraan Indonesia |
---|
Pemerintahan pusat |
Pemerintahan daerah |
Politik praktis |
Kebijakan luar negeri |
| ||
---|---|---|
Presiden Indonesia
Kebijakan
|
||
Kabinet Pembangunan II [1] adalah nama kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan Presiden Soeharto dan Wakil Presiden Hamengkubuwana IX. Kabinet ini diumumkan pada 27 Maret 1973 dan bertugas sejak 28 Maret 1973 hingga 29 Maret 1978.
Pada masa kabinet ini, dimulailah Pelita II (1 April 1974 – 31 Maret 1979). Sasaran yang hendak dicapai pada masa ini adalah pangan, sandang, perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat, dan memperluas lapangan kerja. Pelita II berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi rata-rata penduduk 7% setahun. Perbaikan dalam hal irigasi. Di bidang industri juga terjadi kenaikan produksi. Lalu banyak jalan dan jembatan yang direhabilitasi dan dibangun.
Pada masa kabinet ini juga, terjadilah peristiwa Malari (Malapetaka Lima belas Januari) pada tanggal 15 Januari 1974 yang bertepatan dengan kedatangan Perdana Menteri Jepang Kakuei Tanaka ke Indonesia.
Sapta Krida
[sunting | sunting sumber]Sapta Krida Kabinet Pembangunan II adalah sebagai berikut:
- Memelihara dan meningkatkan stabilitas politik.
- Memelihara dan meningkatkan stabilitas keamanan & ketertiban.
- Memelihara dan meningkatkan stabilitas ekonomi.
- Menyelesaikan Repelita I dan selanjutnya menyiapkan dan melaksanakan Repelita II.
- Meningkatkan kesejahteraan rakyat.
- Meningkatkan penertiban dan pendayagunaan aparatur.
- Menyelenggarakan pemilihan umum selambat-lambatnya pada akhir tahun 1977.
Pimpinan
[sunting | sunting sumber]Presiden | Wakil Presiden | ||
---|---|---|---|
Soeharto | Sri Sultan Hamengkubuwana IX |
Anggota
[sunting | sunting sumber]Menteri
[sunting | sunting sumber]Berikut ini adalah menteri Kabinet Pembangunan II.
Pejabat setingkat menteri
[sunting | sunting sumber]Berikut adalah pejabat setingkat menteri pada Kabinet Pembangunan II:
No. | Jabatan | Foto | Pejabat | Mulai menjabat | Selesai menjabat |
---|---|---|---|---|---|
1 | Jaksa Agung | Ali Said | 4 April 1973 | 18 Februari 1981 | |
2 | Gubernur Bank Indonesia | Rachmat Saleh | 4 April 1973 | 5 April 1978 | |
Panglima KOPKAMTIB | Sumitro[e] | 4 April 1973 | 2 Maret 1974 | ||
Soeharto[f] | 2 Maret 1974 | 29 Maret 1978 |
Catatan Kaki
[sunting | sunting sumber]- ^ a b Adam Malik diangkat menjadi Ketua MPR/DPR RI. Sedangkan, Mashuri Saleh dilantik menjadi anggota MPR/DPR RI.
- ^ Oemar Senoadji diangkat menjadi Ketua Mahkamah Agung RI.
- ^ Ali Wardhana sebenarnya dilantik pada 28 Maret 1973, tetapi baru dilantik karena dia saat itu bertugas di luar negeri.
- ^ Sumantri Brodjonegoro meninggal dunia saat menjabat.
- ^ Sumitro mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Pangkopkamtib.
- ^ Sejak 2 Maret 1974, tetapi yang melaksanakan tugasnya adalah Laksamana Soedomo.
Referensi
[sunting | sunting sumber]Buku
[sunting | sunting sumber]- Simanjuntak, P. N. H. (2003), Kabinet-Kabinet Republik Indonesia: Dari Awal Kemerdekaan Sampai Reformasi (dalam bahasa Indonesian), Jakarta: Djambatan, hlm. 332–344, ISBN 979-428-499-8.
- Winarno, Bondan. 2013. J.B. Sumarlin Cabe Rawit yang Lahir di Sawah. Jakarta: PT Kompas Media Nusantara
Koran dan Lain-Lain
[sunting | sunting sumber]- ^ Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1973 tertanggal 28 Maret 1973.
Kabinet Pemerintahan Indonesia | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Kabinet Pembangunan I |
Kabinet Pembangunan II 1973–1978 |
Diteruskan oleh: Kabinet Pembangunan III |