Kota Baru Seberida, Keritang, Indragiri Hilir
Kotabaru Seberida | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Riau | ||||
Kabupaten | Indragiri Hilir | ||||
Kecamatan | Keritang | ||||
Kode pos | 29274 | ||||
Kode Kemendagri | 14.04.09.2005 | ||||
Luas | 3.720 km² | ||||
Jumlah penduduk | 9.053 jiwa | ||||
|
Kotabaru Seberida merupakan salah satu desa yang ada di Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, Indonesia. Kotabaru Seberida adalah salah satu desa yang ada di wilayah Indragiri Hilir Selatan (INSEL), desa ini berada pada jalan lintas penunjang/perintis, dengan beberapa titik infrastruktur jalan yang lebar dan merupakan salah satu akses jalan darat yang menghubungkan desa ini hingga ke lintas timur. Desa yang dihuni beragam suku ini menggunakan Bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar sehari-hari. Desa yang berada di sisi Sungai Gangsal ini bisa dicapai dengan menggunakan transportasi sungai maupun kendaraan darat. (sumber: http://kualaterapung.blogspot.co.id/)
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Desa Kotabaru Seberida berdiri pada tahun 1940 yang mana sebelum berdiri desa Kotabaru Seberida merupakan bagian dari Kecamatan Seberida dan dengan berdirinya desa Kotabaru Seberida ini sebagai desa baru atau Kotabaru maka diberi nama desa ini yaitu Desa Kotabaru Seberida.
Desa Kotabaru Seberida adalah salah salah satu desa dari 1 Kelurahan dan 16 desa yang ada di Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir. Desa Kotabaru Seberida memiliki 10 Dusun, 10 Rukun Warga (RW) dan 50 Rukun Tetangga (RT). Pada tahun 1940 – 14 Juli 1965, desa Kotabaru Seberida merupakan bagian dari Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Provinsi Sumatra Tengah.
Periodisasi Kepala Desa Kotabaru Seberida
[sunting | sunting sumber]- Ibrahim (1940-1947)
- Sikin (1947-1952)
- H. Ahmad Kahar (1952)
- Abdul Rahman Sikin, H. M. Noer, O E (1985-1990)
- H. Idarwis Idris (1990-1998 s/d 1998-2006)
- Tarmizi Yusuf (2007-2013, Pjs Periode I 1998, Pjs Ini 2013-2015)
- Darul Kutni (Pjs Tahun 2015)
- Tarmizi Yusuf (2016 - 2021)
- Muslim Ridar (2021 - sekarang)
Pemerintahan Desa Kotabaru Seberida
[sunting | sunting sumber]- Kepala Desa : Muslim Ridar
- Sekretaris Desa : Yulisma, S. Kom
- Urusan Umum: Asni Putri Reza
- Urusan Keuangan: Siti Maimunah
- Urusan Perencanaan: Ilyas, S. Kom
- Seksi Pemerintahan: Agus Salim, SE
- Seksi Kesejahteraan: Nanawati
- Seksi Pelayanan: Bobi Chandra
- Kadus Mulia: Speko Mirza S. E
- Kadus Taqwa: Yoppan Izzi
- Kadus Duku: Eno Saputra
- Kadus Keramat: Jumriadi
- Kadus Mekar: Hendri Jupisa
- Kadus Pelita: M. Luthfi
- Kadus Belimbing: Roni S. E
- Kadus Teladan: Syamsudin S. E
- Kadus Sepakat: Suprapto
- Kadus Damai: Rustam
Lembaga Kemasyarakatan
[sunting | sunting sumber]- Perangkat Desa
- BPD
- LPM
- Kelompok Tani
- KL SPP
- Majelis Taklim
- RT
- PKK
Kondisi Geografis Desa
[sunting | sunting sumber]Secara geografis, desa Kotabaru Seberida terletak di bagian selatan kabupaten Indragiri Hilir dengan luas wilayah lebih kurang 3.720 M² dengan batas sebagai berikut :
- Sebelah Timur Berbatas dengan Kelurahan Kotabaru Reteh
- Sebelah Barat Berbatas dengan Desa Pasar Kembang
- Sebelah Utara Berbatas dengan Desa Kembang Mekar Sari
- Sebelah Selatan Berbatas dengan Desa Kayu Raja
Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
[sunting | sunting sumber]- Ketua: Daniel Ibrahim, S. Hum.
- Wakil Ketua: Abdul Hamid
- Sekretaris: Suryatin
- Anggota: Herman Junaidi, Kaspul Ahtar, Burhanudin, Asiswan, Taufik G, dan Amad Suhaimi
Pembagian Wilayah Desa
[sunting | sunting sumber]Desa Kotabaru Seberida terdiri dari 10 (sepuluh) Dusun, 10 (sepuluh) Rukun Warga (RW) dan 50 (lima puluh) Rukun Tetangga (RT) dengan perincian sebagai berikut :
1. Dusun Mulia terdi dari 1 RW dan 6 RT
2. Dusun Pelita terdi dari 1 RW dan 4 RT
3. Dusun Mekar terdi dari 1 RW dan 5 RT
4. Dusun Taqwa terdi dari 1 RW dan 6 RT
5. Dusun Belimbing terdi dari 1 RW dan 6 RT
6. Dusun Duku terdi dari 1 RW dan 4 RT
7. Dusun Teladan terdi dari 1 RW dan 3 RT
8. Dusun Sepakat terdi dari 1 RW dan 5 RT
9. Dusun Damai terdi dari 1 RW dan 4 RT
10.Dusun Keramat terdi dari 1 RW dan 5 RT