Lompat ke isi

Multilateralisme

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Multilateralisme adalah suatu istilah hubungan internasional yang menunjukkan kerja sama antara lebih dari dua negara. Sebagian besar organisasi internasional, seperti PBB dan WTO, bersifat multilateral. Pendukung utama multilateralisme secara tradisional adalah negara-negara berkekuatan menengah seperti Kanada dan negara-negara Nordik. Negara-negara besar sering bertindak secara unilateral, sedangkan negara-negara kecil hanya memiliki sedikit kekuatan langsung terhadap dalam urusan internasional, selain berpartisipasi di PBB, misalnya dengan mengonsolidasikan suara mereka dengan negara-negara lain dalam pemungutan suara yang dilakukan di PBB.

Dalam filosofi politis, lawan dari multilateralisme adalah unilateralisme.