Lompat ke isi

RRI Banten

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
RRI Banten
LPP RRI Stasiun Banten
[[File:.|frameless]]
KotaSerang, Banten
Wilayah siarSeluruh wilayah Provinsi Banten
Frekuensi
  • 94.9 FM (Pro 1)
  • 101.6 FM (Pro 2)
  • 102 FM (Pro 3)
Mulai mengudaraMei 2011; 13 tahun lalu (2011-05) (tanggal berdiri)
11 April 2012; 12 tahun lalu (2012-04-11) (siaran perdana)
FormatLihat Radio Republik Indonesia#Radio
BahasaBahasa Indonesia
Bahasa Sunda Banten
Otoritas perizinan
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI
JaringanRRI
PemilikLPP RRI
Situs webrri.co.id/banten

Radio Republik Indonesia Banten (RRI Banten) adalah stasiun radio milik LPP Radio Republik Indonesia di Provinsi Banten. Stasiun ini mengoperasikan tiga stasiun radio, dengan satu diantaranya merupakan frekuensi dari RRI Programa 3. RRI Banten berlokasi di Jalan Kolonel Tubagus Suwandi Nomor 9, Ciracas, Kota Serang, Provinsi Banten.[1] Disamping RRI Mamuju, RRI Banten merupakan salah satu satuan kerja (satker) RRI termuda di Indonesia, yang mana statusnya meningkat dari Studio Produksi (SP) menjadi Tipe C pada tahun 2023.

Pra-pendirian

[sunting | sunting sumber]

Keinginan hadirnya RRI Banten sesungguhnya telah ada sejak Banten menjadi provinsi sendiri terpisah dari Jawa Barat pada tahun 2000. Berawal dari pembicaraan yang dilakukan oleh seorang Gubernur Perempuan Pertama di Indonesia dari Provinsi termuda pada waktu itu yakni Ratu Atut Chosiyah bersama Wakil Gubernur Provinsi Banten saat itu Mohammad Masduki ketika meninjau kesiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Tingkat Nasional Tahun 2008 yang diselenggarakan di Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). RRI Jakarta saat itu diminta sebagai media Partner untuk melakukan Siaran Langsung dari kegiatan tersebut.[2]

Ketika itu Gubernur dan Wakil Gubernur menyempatkan siaran Studio Mini RRI, mengingatkan akan statement yang disampaikan Dirut LPP RRI waktu itu Parni Hadi, bahwa RRI akan segera didirikan di Provinsi Banten. Wakil Gubernur Banten Masduki dengan gayanya yang khas dan akrab menggunakan Bahasa Sunda kepada Reporter RRI Jakarta Engkay Karsila dan Heriyoko “Kieu Kang, pokoknya carioskeun ka para pimpinan di RRI Jakarta, Bapak miharep RRI Banten tos ngadeg saacan Bapak Pangsiun, kitunya..?[2]

Kendati RRI Banten belum muncul secara fisik tapi sejak itu Kepemimpinan RRI Jakarta (Alm) Gun Sukmagunadi, Sarwono, Nining Supratmanto, Zulhaqqi Hafiz, dan Nuryudi, RRI Jakarta Pro aktif melakukan siaran–siaran luar (insidentil) tidak saja liputan tetapi juga kegiatan MTQ Nasional, Sidang DPRD, Pelantikan Gubernur dan siaran dari Masjid Agung Banten, Pilkada, Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden.

Seiring berjalannya waktu pada bulan Mei 2011 setelah Direktur Utama LPP RRI melantik beberapa Kepala RRI Eselon 2 yang salah satunya Ersna Prahesti sebagai Kepala RRI Jakarta, menginstruksikan Kepada RRI Jakarta segera mewujudkan lahirnya RRI di Banten yang secara geografis berdekatan dengan Jakarta. Ersna Prahesti yang sudah melekat dengan cara kerjanya yang cekatan segera melakukan Rapat Struktural dan keesokan harinya Kepala RRI Jakarta menugaskan Heriyoko ke Banten untuk pertemuan dengan Karo Humas dan Karo Umum Pemerintah Provinsi Banten. Seminggu kemudian Kepala RRI Jakarta mengajak para Kepala Bagian/Kepala Bidang untuk bertemu Gubernur Banten.[2]

Saat itu, Gubernur berhalangan karena sedang dinas ke luar kota, maka melalui Kepala Biro Humas Komari berserta stafnya Siti Ma’ani Nina langsung survey ex klinik di Pendopo Gubernur Banten. Sejak itu dilokasi ex klinik, crew Teknik Transmisi yang dipimpin Kepala seksi Tetuko berserta Mugiamano Kepala Seksi Teknik Studio dan staf Umar memasang perangkat pemancar dan studio (ex RRI Jakarta) yakni antena FM 2 by dengan ketinggian 18 meter, untuk Antena FM 300 watt dan parabola/resiver DVB, untuk mengisi modulasi siaran Programa 1 RRI Jakarta ke RRI Serang FM 94,9 Mhz.[2]

Pada waktu itu Djoko Purnomo (Kabid SDT), menyampaikan informasi kepada Kepala RRI Jakarta yang diperoleh dari KPID Banten dan Balmon bahwa ada Frekuensi FM 94,9 Mhz yang kosong yang dialokasikan untuk Radio Publik. Mendapat informasi itu Kepala RRI Jakarta Ersna Prahesti bersama dengan Para Kabag/Kabid dengan Kasi Liputan dan Radaksi Hariyoko langsung menemui Ketua KPID Banten Muhibbudin. Ketua KPID tidak melarang Frekuensi 94,9 di isi modulasi Programa 1 RRI Jakarta karena RRI adalah Lembaga Penyiaran Publik dengan catatan Izin Siaran Radio (ISR) harus diperjuangkan.

Pada akhir Agustus 2011, uji coba test Modulasi di Frekuensi FM 94,9 Mhz berjalan mulus. Para Penyiar programa 1 RRI Jakrta dalam call station selain menyebutkan Frekuensi Programa 1 RRI Jakarta juga Frekuensi RRI Serang FM 94,9 Mhz.

Awal mengudaranya RRI Banten

[sunting | sunting sumber]

Tanggal 14 April 2012, RRI Studio Produksi (SP) Serang mulai mengudara 8 jam mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB selebihnya tetap relay Programa 1 RRI Jakarta sampai Pukul 24.00 WIB dengan penyiar RRI Banten yang pertama dan satu-satunya pada saat itu adalah Asih Rianda dan Nasrudin sebagai reporter.

Pengudaraan Frekuensi FM 94,9 Mhz terus berlangsung yang dijaga staf Rumah tangga Kantor Pendopo Gubernur sdr YANI. Bulan Februari 2012 Bagian Umum RRI Jakarta dipimpin Kasubbag Umum Suprawata merenovasi satu ruang ex kantor TIM Penggerak PKK dibuat Ruang Studio Kedap Suara. Tim teknik Studio memindahkan studio dari ex klinik ke gedung ex PKK. Siaran 8 Jam cukup mengundang simpati pendengar Kota Serang dan sekitarnya, serta beberapa Pejabat termaksud Kepala Biro Humas Komari secara rutin menginformasikan kegiatan–kegiatan Pemerintah Provinsi Banten dan masyarakat.

Untuk menyampaikan RRI Serang sudah mengudara dengan konten lokal 8 jam, Kepala RRI Jakarta bersama Kabag/Kabid serta Kasi liputan dan Redaksi menghadap ketua DPRD Banten Aeng Nasrudin yang didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya. Pihak DPRD kurang berkenan nama RRI adalah RRI Serang, dan mereka menyarankan nama RRI Banten. Demikian juga beberapa tokoh masyarakat dan tokoh agama kurang setuju nama RRI Serang, masyarakat ingin mengabadikan nama Banten melekat di RRI sebagaimana RRI perekat NKRI. Hal ini disampaikan Kepala RRI Jakarta kepada Direktur Utama LPP RRI Rosarita Niken Widiastuti dan diteruskan kepada Ketua Dewan Pengawas LPP RRI Zulhaqqi Hafiz dan melalui diskusi Jajaran Direksi dan Dewan Pengawas LPP RRI disepakati RRI SP Serang berganti nama sebagai RRI Banten. Pihak DPRD Banten Juga Menyarankan agar lokasi keberadaan RRI mudah diakses publik. Selanjutnya tokoh masyarakat yang cukup terkenal H. Najmuddin meminjamkan tanah berikut bagunan di Jalan TB. Ahmad Khotib Nomor 47 Benggala, Serang untuk ditempati operasional RRI Banten. Dalam kelangsungan operasional siaran RRI Banten sejak mengudara tidak terlepas perjalanan siaran di Pendopo Kantor Gubernur baik di gedung Ex Klinik maupun gedung ex-PKK dan masih digunakan sebagai studio VIP RRI Banten pada saat itu.

Lagi-lagi tim teknik yang di pimpin oleh Kepala Bidang SDT Maryoto memindahkan segala sarana prasana siaran di Jalan TB. Ahmad Khotib termasuk mengangkut tower tree angel dari Kebayoran dan pemacar FM 2 KW dengan antena OMB 4 KW. Karena pemancar tersebut bukanlah pemancar baru, pemancar yang berkekuatan 2 KW tidak maksimal dan tidak stabil bisa turun 1 KW bahkan 500 watt. Kabid Siaran Octovianus bersama Kasi Evaluasi Program Abdul Gaffar Zakaria terus berbenah dalam program siaran, sementara Kabid Produksi Ferdi Kusno menjaring penambahan penyiar.

Pada Agustus 2013 Pemancar Baru berkekuatan 5 KW menghiasi kota Serang dan sekitarnya sampai Perbatasan Merak yang 3 tahun terakhir RRI Banten bersama RRI Jakarta menggelar Tenda Publik dan Studio Mini dimana Kasi Pencitraan Engkay Karsila dan Kasi Pengembangan Usaha Siti Khotijah aktif melakukan kerjasama dengan mitra dan layanan publik, Perbatasan Pandegelang Perbatasan Rangkasbitung dan menjangkau seluruh Kota dan Kebupaten Serang serta Cilegon.

Setelah tiga tahun mengudara, RRI Banten sempat berpindah tempat ke Jalan Raya Pandeglang, Km 03 Nomor 05, Sempu pada 1 Mei 2015 dengan luas bangunan 500 meter,[3] namun karena sesuatu hal, pada akhirnya RRI Banten berpindah lokasi ke Jalan Kolonel Tubagus Suwandi Nomor 9 Ciracas.

Peningkatan status ke Satuan Kerja

[sunting | sunting sumber]

Setelah 10 tahun bersiaran, RRI Banten mengalami peningkatan status dari sebelumnya Studio Produksi menjadi Satuan Kerja Tipe C, yang ditandai dengan adanya surat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 31 Agustus 2022,[4] dan resmi berlaku pada 16 Januari 2023 yang ditandai dengan dilantiknya Rozani sebagai Kepala Stasiun RRI Banten yang pertama.[4]

Pada tanggal 31 Januari 2024, diresmikanlah Gedung baru RRI Banten bersama-sama dengan 10 gedung dan auditorium RRI di berbagai daerah. Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan peresmian gedung oleh Direktur Utama LPP RRI I Hendrasmo.[5] Gedung baru tersebut menyerupai desain Gedung RRI Takengon yang diresmikan pada hari yang sama.[6] Pada tanggal 29 Februari 2024, jabatan Kepala RRI Banten diserahkan kepada Agus Rusmin Nuryadin,[7] dan meskipun dia hanya menjabat selama kurang dari tiga bulan, di era itu Programa 2 RRI Banten dengan frekuensi 101,6 Mhz mulai mengudara secara mandiri terpisah dari induknya Programa 2 RRI Jakarta.

Logo programa siaran RRI Banten (selain RRI Pro 3).

Sebagai stasiun penyiaran Tipe C, RRI Banten saat ini menjalankan tiga stasiun radio, salah satu di antaranya merelai RRI Programa 3 dari kantor pusat RRI di Jakarta. Ketiga stasiun radio tersebut disiarkan seluruhnya di gelombang FM. Stasiun-stasiun radio tersebut antara lain:

Jangkauan wilayah siaran RRI Banten meliputi berbagai Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten seperti Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, Cikupa, dan Kecamatan Balaraja di Kabupaten Tangerang.[8]

[sunting | sunting sumber]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "RRI Banten". Semuabis.com. Diakses tanggal 12 September 2024. 
  2. ^ a b c d "Sejarah RRI Banten". RRI Banten 94,9 FM. 8 Oktober 2013. Diakses tanggal 30 September 2024. 
  3. ^ "Biodata Profil RRI Banten" (PDF). UIN Banten. Diakses tanggal 12 September 2024. 
  4. ^ a b "Menjadi Tipe C, Kepala RRI Banten Bernostalgia Perjalanan RRI". LPP Radio Republik Indonesia. 17 Januari 2023. Diakses tanggal 13 September 2023. 
  5. ^ "LPP RRI Resmikan Empat Gedung Terpusat di Banten". Radar Banten. 31 Januari 2024. Diakses tanggal 13 September 2024. 
  6. ^ "Dirut Akan Resmikan Kantor Baru RRI Takengon Secara Virtual". LPP Radio Republik Indonesia. 29 Januari 2024. Diakses tanggal 13 September 2024. 
  7. ^ "Polda Banten Sambut Kepala Baru LPP RRI Provinsi Banten". Korel. 29 Februari 2024. Diakses tanggal 1 Maret 2024. 
  8. ^ "STRATEGI RADIO REPUBLIK INDONESIA (RRI) BANTEN DALAM MEMBANGUN EKSISTENSI SEBAGAI LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK" (PDF). Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. 12 Februari 2015. Diakses tanggal 12 September 2024. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]