Lompat ke isi

Richard Reid

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Infobox orangRichard Reid

Edit nilai pada Wikidata
Biografi
Kelahiran12 Agustus 1974 Edit nilai pada Wikidata (50 tahun)
Bromley (en) Terjemahkan Edit nilai pada Wikidata
Data pribadi
AgamaKhawarij Edit nilai pada Wikidata
PendidikanThomas Tallis School (en) Terjemahkan Edit nilai pada Wikidata
Kegiatan
Pekerjaanteroris Edit nilai pada Wikidata
Lain-lain
Dinyatakan bersalah ataspercobaan pembunuhan Edit nilai pada Wikidata


Richard Colvin Reid (lahir 12 Agustus 1973) adalah seorang teroris asal Britania Raya yang menjadi anggota Al-Qaeda di Pakistan dan Afganistan. Ia ditangkap pada tanggal 22 Desember 2001 dalam sebuah penerbangan pesawat dari Kota Paris ke Kota Miami setelah hampir melakukan pengeboman. Pada tahun 2002, Reid mengakui delapan aksi terorisme yang dilakukannya dan menerima hukuman berupa penjara seumur hidup ditambah masa tahanan selama 110 tahun di ADX Florence, Amerika Serikat.

Masa muda

[sunting | sunting sumber]

Richard Reid dilahirkan di Bromley, London.[1] Ayahnya adalah seorang penjahat. Pada masa mudanya, Reid melakukan kejahatan-kejahatan ringan. Saat ia masuk penjara, ia memutuskan untuk menjadi Muslim. Kemudian ia menjadi radikal dan mendatangi negara Pakistan dan Afganistan. Di kedua negara ini, ia menjadi anggota Al-Qaeda.[butuh rujukan]

Terorisme

[sunting | sunting sumber]

Penangkapan

[sunting | sunting sumber]

Pada tanggal 22 Desember 2001, ia ditangkap oleh para penumpang pesawat terbang pada penerbangan American Airlines nomor 63 dari Kota Paris ke Kota Miami. Penangkapannya setelah ketahuan mencoba meledakkan bom yang dimasukkan ke dalam sepatu yang ia kenakan saat berada di dalam pesawat terbang. Pesawat terbang kemudian melakukan pendaratan darurat di Bandar Udara Internasional Logan di Boston, Massachusetts, Ia lalu dibawa oleh aparat keamanan untuk ditahan. [butuh rujukan]

Hukuman penjara

[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 2002, Reid mengaku bersalah atas delapan dakwaan terorisme. Ia mendapatkan tiga hukuman penjara seumur hidup ditambah dengan hukuman 110 tahun penjara. Ia kemudian dimasukkan dalam sebuah penjara keamanan super maksimum di Amerika Serikat, yaitu ADX Florence.[butuh rujukan]

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Profile". NNDB. Diarsipkan dari versi asli tanggal 12 February 2010.