Lompat ke isi

Sibandang, Muara, Tapanuli Utara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sibandang
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
KabupatenTapanuli Utara
KecamatanMuara
Kode pos
22476
Kode Kemendagri12.02.15.2009 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk1.056 jiwa
Kepadatan... jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 2°21′28.800″N 98°54′7.200″E / 2.35800000°N 98.90200000°E / 2.35800000; 98.90200000


Sibandang adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.Sibandang adalah sebuah pulau terletak di depan kota Muara. Masa lampau pulau ini juga dikenal sebagai Pulau Pardopur. Hasil pertanian adalah bawang. Mangga tumbuh subur sepanjang pantai

Pemerintahan

[sunting | sunting sumber]

Desa Sibandang terdiri dari dusun:

  • Garaga
  • Lianggaja
  • Lumban Pasir
  • Sibandang
  • Silali
  • Simanampang
  • Upa Suhut

Demografi

[sunting | sunting sumber]

Penduduk Desa Sibandang umumnya adalah Suku Batak Toba.

Demografi berdasarkan Marga di Desa Sibandang (2019)[1]

  Rajagukguk (25%)
  Simaremare (13%)
  Siregar (10%)
  Simbolon (6%)
  Sinaga (5%)
  Naibaho (4%)
  Sianturi (3%)
  Ompusunggu (3%)
  Marga Lain (31%)

Mayoritas penduduk Desa Sibandang memeluk agama Kristen Protestan.

Agama di Desa Sibandang (2024)[2]
Agama Persen
Islam
  
0,00%
Kristen Protestan
  
94,31%
Kristen Katolik
  
5,68%
Hindu
  
0,00%
Buddha
  
0,00%
Konghucu
  
0,00%
Kepercayaan terhadap Tuhan YME
  
0,00%

Destinasi wisata

[sunting | sunting sumber]

Di pulau yang memiliki luas 850 hektare ini juga memiliki peninggalan berupa rumah Kepala Nagari Raja Gukguk yang kini dijadikan sebagai wisata sejarah. Rumah dari Raja pertama di Sibandang rumah atau Kepala Nagari Raja Gukguk sudah berusia kurang lebih 300 tahun. Konon, warna merah pada ukiran rumah tersebut adalah darah manusia atau pawa lawan yang berhasil di taklukan oleh Kepala Nagari Raja Gukguk. Namun sayangnya rumah tersebut kurang perawatan, sehingga termakan rayap dan sudah mengalami kerapuhan.

Terdapat makam Raja Sorta Uluan yang diyakini sebagai Raja Pulau Sibandang di puncak bukit Sibandang. Lalu ada situs berupa Partukkoan yang merupakan kursi batu tempat raja raja dahulu untuk melakukan rapat musyawarah. Untuk menuju kawasan Pulau Sibandang yang terletak di Kecamatan Muara ini, ada dua rute yang jadi pilihan, yaitu pertama bisa melalui via Parapat dan Dolok sanggul, kedua rute tersebut tetap harus masuk melalui simpang Bandara Silangit atau Muara, kemudian lanjut terus menuju pelabuhan kapal yang terletak di Desa Unte Mungkur. Dan jarak tempuh diantara kedua jalur itu, via Parapat enam jam lebih cepat satu jam dibandingkan Dolok Sanggul yang jarak tempuhnya sekitar tujuh jam. Dari pelabuhan Desa Unte Mungkur, tempat penyebrangan kapal menuju ke Pulo Sibandang memiliki jarak sekitar 600 meter, dengan jarak tempuh sekitar sepuluh menit. Dan kapal merupakan alat transportasi utama di pulau tersebut maka setiap hari selalu ada pergerakannya, dan mengenai intensitas hilir mudiknya kapal tidak menentu sebab tergantung pada banyaknya penumpang.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Data diolah dari Daftar Pemilih Pemilu 2019 Desa Sibandang
  2. ^ "Visualisasi Data Kependudukan". www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 20 Desember 2024.