Lompat ke isi

Sukatno Hoeseni

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sukatno Hoeseni
Foto Sukatno
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Masa jabatan
1956–1959
Daerah pemilihanJawa Timur
Masa jabatan
1960–1965
Daerah pemilihanTidak ada
Informasi pribadi
Lahir(1929-12-31)31 Desember 1929
Malang, Hindia Belanda
Meninggal17 April 1997(1997-04-17) (umur 67)
Jakarta, Indonesia
Partai politikPartai Komunis Indonesia
Suami/istriLies Katno
PekerjaanPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Sukatno Hoesni (31 Desember 1929 - 17 April 1997) adalah politisi PKI asal Jawa Timur yang menjabat sebagai anggota DPR dari tahun 1956 hingga tahun 1965. Ia menjadi anggota DPR termuda ketika dilantik pada tahun 1956.

Pendidikan dan karir awal

[sunting | sunting sumber]

Sukatno lahir di Malang pada tanggal 31 Desember 1929.[1] Ayahnya, Wir Margo, bekerja sebagai tukang besi di pabrik gula lestari di Kertosono sedangkan ibunya adalah aktivis Gerwani di Patianrowo.[2]

Ia mengenyam pendidikan dasar di sekolah rakyat (SR) pada masa pendudukan Jepang dan itu adalah tingkat pendidikan tertingginya. Selama bersekolah, ia juga bekerja sebagai tukang pengambil bola tenis untuk membayar uang sekolahnya. Seusai tamat dari bangku SD, ia bekerja sebagai tukang listrik di pabrik gula lestari. Kemudian, ia bekerja di pabrik air keras yang terletak tidak jauh dari Surabaya.[2][1]

Karir militer dan politik

[sunting | sunting sumber]

Sukatno memulai karir militernya di Surabaya setelah meletusnya Revolusi Indonesia dengan bergabung ke laskar Pesindo. Pada tahun 1946, dia pindah ke Sumatra Selatan untuk memperkuat Pesindo dalam usahanya melawan Belanda. Ia menetap di Sumatra Selatan hingga tahun 1949.[1][3]

Seusai KMB, Sukatno bergabung ke organisasi Pemuda Rakjat (PR) dan terpilih sebagai sekretaris II DPP PR pada akhir tahun 1950.[3] Setahun kemudian, dia bergabung ke PKI.[4] Pada akhir tahun 1952, dia terpilih sebagai sekretaris I DPP Pemuda Rakjat.[1] Selain itu juga, dia bergabung ke Gabungan Pemuda Demokrasi Sedunia (GPDS) dan menjadi anggota komite eksekutifnya pada tahun 1953. Sebagai anggota (GPDS), ia melakukan kunjungan kerja ke berbagai negara seperti India, Myanmar, dan Jepang guna meningkatkan kerja sama dalam memperkokoh perdamaian dunia.[5]

Dia mencalonkan diri sebagai kandidat anggota DPR dari PKI di wilayah pemilihan Jawa Timur pada Pemilihan umum legislatif Indonesia 1955. Ia berhasil melanggeng ke DPR RI dan dilantik sebagai anggota DPR pada tanggal 24 Maret 1956. Diusianya yang ke 26, Sukatno menjadi anggota DPR termuda pada saat itu. Ia kemudian bergabung dengan fraksi PKI di DPR.[1]

Setelah Soekarno mengeluarkan dekrit pada tahun 1959 yang mana DPR hasil Pemilu 1955, Sukatno tetap menjadi anggota DPR Gotong Royong hingga tahun 1965. Pada tahun 1962, ia memerintahkan untuk mengerahkan seperempat juta anggota untuk mengikuti pelatihan militer guna mendukung Operasi Trikora.[2][1] Ia juga terlibat dalam perisitwa Gerakan 30 September.[6]

Selama menjabat sebagai anggota DPR, ia mengkritik rancangan UU keadaan darurat yang isinya masih ada hal-hal yang berbau kolonial dan anggaran pertahanan yang hanya difokuskan untuk pemeliharan, bukan membangun angkatan bersenjata dan membeli persenjataan dan peralatan baru.[2]

Pasca peristiwa G30S

[sunting | sunting sumber]

Seusai peristiwa G30S, Sukatno memilih untuk pindah ke Blitar selatan dan bergabung dengan sisa-sisa anggota PKI. Kelompok sisa-sisa anggota PKI ini melancarkan serangan geriliya melawan TNI. Ia kemudian ditangkap pada tanggal 21 Juli 1968 dan dijebloskan ke Penjara Cipinang. Selama menjadi tahanan di Penjara Cipinang, Sukatno merupakan orang yang suka diajak berdiskusi.[2][1]

Soekatno kemudian menjalani proses pengadilan dan ia mengungkapkan bahwa ia menerima uang sebesar Rp15-Rp20 juta dari Sudisman untuk membiayai latihan militer di Lubang Buaya. Ia kemudian mendapatkan vonis hukuman mati pada tanggal 11 Maret 1971. Kabar ini mengundang reaksi protes dari Organisasi Pemuda Belanda dan mereka melancarkan aksi demonstrasi disaat kunjungan Menteri Tenaga Kerja Indonesia ke Belanda pada tahun 1971.[2] Ia mengajukan banding ke Mahkamah Agung dan bandingnya ditolak. Selain itu juga, ia juga mengajukan grasi ke Soeharto dan permintannya ditolak.[7]

Kondisi kesehatan Sukatno memburuk pada tahun 1996 karena ia mengalami penyakit stroke dan komplikasi penyakit lainnya. Dengan begitu, ia tidak lagi bisa berbicara dan hanya bisa berbaring di tempat tidur saja. Pada tanggal 17 April 1997, Sukatno dilarikan ke RS Polri setelah kondisi kesehatannya kritis. Di tanggal yang sama juga, ia meninggal dunia.[1]

Kehidupan pribadi

[sunting | sunting sumber]

Sukatno menikah dengan seorang jurnalis yang bernama Lies Katno.[8]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c d e f g h Matanasi, Petrik. "Hari Tua Anggota DPR Termuda". historia.id. Historia. 
  2. ^ a b c d e f Alinea, Alinea. "Inilah Sukatno, Mengaku Hendak Membangun Kembali PKI, Dihukum Mati pada 1971". jurnalpatrolinews.co.id. Jurnal Patroli News. Diakses tanggal 7 Oktober 2024. 
  3. ^ a b Parlaungan 1956, hlm. 301.
  4. ^ Parlaungan 1956, hlm. 302.
  5. ^ Parlaungan 1956, hlm. 301-302.
  6. ^ Brackman, Arnold C (1969). Indonesia: the Gestapu affair. American-Asian Educational Exchange. hlm. 36. 
  7. ^ Amnesty International (November 1987). INDONESIA THE APPLICATION OF THE DEATH PENAL TY (PDF) (Laporan). hlm. 11. Diakses tanggal 7 October 2024. 
  8. ^ Hearman, Vannessa. "Hunted communists". insideindonesia.com. Inside Indonesia. Diakses tanggal 7 Oktober 2024. 

Daftar Pustaka

[sunting | sunting sumber]