Lompat ke isi

Surya Chandra Suropaty

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Surya Chandra Surapaty (lahir 23 Juni 1951) adalah seorang politikus Indonesia. Ia merupakan anggota DPR Republik Indonesia dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Sejak tahun 2009, ia bertugas di komisi IX yang memiliki fokus pada bidang kesehatan, kependudukan, tenaga kerja, dan transmigrasi. Dalam karir politiknya, ia pernah menjadi pimpinan Panitia Khusus (Pansus) dalam penyusunan RUU RUU Sistem Jaminan Sosial Nasional, RUU Anti Kekerasan Dalam Rumah Tangga, RUU Praktek Kedokteran, RUU Ketenagakerjaan serta RUU Perlindungan Anak.

Surya Chandra Surapaty merupakan salah satu pengusul terbentuknya pembentukan RUU Amandemen UU no 23/1992 tentang Kesehatan dan RUU Amandemen UU no 10/1992 tentang Kependudukan & Keluarga Sejahtera. Di samping berperan aktif dalam pembentukan beberapa rancangan undang-undang, ia juga melakukan beberapa kegiatan politik lain. Ia mempelopori berdirinya Forum Parlemen Indonesia untuk Kependudukan dan Pembangunan yang dasar pembentukannya dapat dirujuk dari Keputusan Pimpinan DPR-RI no: 16/PIMP/I/2001-2002 tanggal 22 Oktober 2001. Ia pun akhirnya menjadi ketua dalam forum bentukannya itu. Aktivitas-aktivitas forum tersebut lebih pada bidang sosial politik dan melibatkan sejumlah organisasi masyarakat, organisasi profesi, LSM, lembaga internasional dan PBB seperti UNFPA, WHO, UNICEF, USAID, dan AUSAID.

Surya Chandra Surapaty juga aktif dalam beberapa organisasi profesi, seperti menjadi pengurus Ikatan Peminat dan Ahli Demografi Indonesia ( IPADI ) pada tahun 1983-2003, anggota dan pengurus Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) pada tahun 1988-1999, dan anggota Majelis Pakar Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) tahun 2003-2006, serta anggota dan pengurus Koalisi Indonesia untuk Kependudukan dan Pembangunan (Koalisi Kependudukan) dari tahun 2005.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]