Lompat ke isi

William Rufus Day

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
William Rufus Day
Hakim
Mahkamah Agung Amerika Serikat
Masa jabatan
2 Maret 1903 – 13 November 1922
Informasi pribadi
KebangsaanAmerika Serikat
ProfesiHakim
Find a Grave: 1681 Modifica els identificadors a Wikidata
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

William Rufus Day adalah hakim Mahkamah Agung Amerika Serikat. Ia mulai menjabat sebagai hakim pada mahkamah tersebut pada tanggal 2 Maret 1903. Masa baktinya sebagai hakim berakhir pada tanggal 13 November 1922.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Justices 1789 to Present". Washington, D.C.: Mahkamah Agung Amerika Serikat. Diakses tanggal 12 Juni 2021.