Lompat ke isi

Pemilihan umum Bupati Batanghari 2024

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan umum Bupati Batanghari 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Kandidat
Peta persebaran suara
Peta Jambi yang menyoroti Kabupaten Batanghari
Bupati & Wakil Bupati petahana
Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar

PPP

Bupati & Wakil Bupati terpilih

belum diketahui

Pemilihan umum Bupati Batanghari 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Batanghari periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Batanghari tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bupati dan Wakil Bupati petahana Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar dapat mencalonkan diri kembali pada Pemilihan umum Bupati Batanghari 2024.

Perolehan hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 9 partai politik mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Batanghari dengan jumlah 35 kursi untuk periode 2024–2029. Aturan awalnya partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Batanghari, 7 kursi dari 35 kursi. Hanya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi.

No. Partai politik Jumlah kursi Perubahan (2019)
1 PPP
9 / 35
Kenaikan 5 kursi
2 NasDem
5 / 35
Kenaikan 1 kursi
3 PAN
4 / 35
Penurunan 1 kursi
4 PKB
4 / 35
Steady
5 PDI-P
4 / 35
Kenaikan 1 kursi
6 Golkar
3 / 35
Penurunan 2 kursi
7 PKS
2 / 35
Penurunan 1 kursi
8 Demokrat
2 / 35
Penurunan 1 kursi
9 Gerindra
2 / 35
Penurunan 1 kursi

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kabupaten Batanghari adalah 222.203 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 3 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu PPP (23,8%), Partai NasDem (14,38%), dan PAN (11,77%).

Berikut perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari.

Hasil pemilihan umum 2024
Daerah pemilihan PKB Gerindra PDI-P Golkar NasDem Buruh Gelora PKS PKN Hanura Garuda PAN PBB Demokrat PSI Perindo PPP Ummat Jumlah suara sah
Batang Hari 1 5.733 5.602 3.011 4.898 5.591 51 88 4.031 24 158 0 5.243 161 2.132 149 226 13.645 374 51.117
Batang Hari 2 4.302 2.938 4.245 2.571 3.668 319 143 2.294 212 69 0 5.806 60 2.702 37 1.386 14.269 231 45.252
Batang Hari 3 4.205 400 3.170 3.188 9.227 29 589 1.401 12 38 0 4.393 32 4.541 17 481 6.566 342 38.631
Batang Hari 4 2.977 878 2.972 3.652 6.684 28 47 6.903 12 82 0 5.175 61 954 19 74 7.194 2.381 40.093
Jumlah 17.217 9.818 13.398 14.309 25.170 427 867 14.629 260 347 0 20.617 314 10.329 222 2.167 41.674 3.328 175.093
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia[5]

Pasangan calon

[sunting | sunting sumber]

Kolom Kosong

[sunting | sunting sumber]

Kandidat Petahana

[sunting | sunting sumber]
Muhammad Fadhil Arief Bakhtiar
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Bupati Batanghari
(2021–2025)
Wakil Bupati Batanghari
(2021–2025)
Suara sah pemilu legislatif
167.161 / 175.093 (95%)
Kursi DPRD Kabupaten Batanghari
35 / 35 (100%)
Partai Pengusung
PPP NasDem PAN PKB PDI-P Golkar PKS Demokrat Gerindra

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17. 
  3. ^ Administrator. "Berikut Jumlah DPT Pemilu 2024 di 11 Kabupaten Kota dalam Provinsi Jambi - Jambi Line". Berikut Jumlah DPT Pemilu 2024 di 11 Kabupaten Kota dalam Provinsi Jambi - Jambi Line. Diakses tanggal 2024-09-27. 
  4. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17. 
  5. ^ "Keputusan KPU Kabupaten Batang Hari Nomor 419 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2024" (PDF). KPU RI. 20-03-2024. Diakses tanggal 08-05-2024.