Lompat ke isi

Pemilihan umum Wali Kota Sukabumi 2024

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan umum Wali Kota Sukabumi 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Kandidat
 
Calon Achmad Fahmi Ayep Zaki Mohamad Muraz
Partai PKS NasDem Demokrat
Wakil Dida Sembada Bobby Maulana Andri Setiawan Hamami
Peta persebaran suara
Wali Kota petahana
Kusmana Hartadji (Penjabat)

Birokrat

Wali Kota terpilih

belum diketahui

Pemilihan umum Wali Kota Sukabumi 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kota Sukabumi 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Sukabumi periode 2024-2029.[1]

Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Sukabumi tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Mantan Wali Kota Achmad Fahmi dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Wali Kota Sukabumi 2024.

No Urut Kandidat Wali Kota Kandidat Wakil Wali Kota Partai Politik Pengusung Keterangan
1
H. Achmad Fahmi, M.M. H. Dida Sembada, S.E., M.M.
2
H. Ayep Zaki Bobby Maulana
3
H. Mohamad Muraz, S.H., M.M. H. Andri Setiawan Hamami, S.H., M.H.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022